HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

.

صحيح ابن خزيمة

856

صحيح ابن خزيمة ٨٥٦: ثنا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ، ثنا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، ثنا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ، بِمِثْلِ حَدِيثِ بُنْدَارٍ، غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ: " كَانَ يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ فِي الصَّلَاةِ بِالْحَاجَةِ، عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، حَتَّى نَزَلَتْ {وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ} [البقرة: 238] ، فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ "
Shahih Ibnu Khuzaimah 856: Yahya bin Hakim menceritakan kepada kami, Yahya bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ismail bin Abu Khalid menceritakan kepada kami seperti hadits yang diriwayatkan oleh Bundar, akan tetapi ia berkata, “Dulu seorang boleh berbicara kepada temannya pada zaman Nabi ketika sedang shalat untuk suatu keperluan sampai turun ayat, 'Berdirilah karena Allah dalam shalatmu dengan khusyuk'.' (Qs. Al Baqarah [2]: 238) maka kami diperintahkan untuk diam.”

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Sahih Ibn khuzaimah

صحيح ابن خزيمة

Sahih Ibn khuzaimah

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi