HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

.

صحيح ابن خزيمة

979

صحيح ابن خزيمة ٩٧٩: نا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَنَّ مَالِكًا حَدَّثَهُ، وَثنا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ الشَّافِعِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، وَثنا الرَّبِيعُ قَالَ: قَالَ الشَّافِعِيُّ: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا سُئِلَ عَنْ صَلَاةِ الْخَوْفِ قَالَ: يَقُومُ الْإِمَامُ وَطَائِفَةٌ مِنَ النَّاسِ فَيُصَلِّي بِهِمْ رَكْعَةً، وَتَكُونُ طَائِفَةٌ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْعَدُوِّ لَمْ يُصَلُّوا، فَإِذَا صَلَّى الَّذِينَ مَعَهُ رَكْعَةً اسْتَأْخَرُوا مَكَانَ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا، وَلَا يُسَلِّمُونَ وَيَتَقَدَّمُ الَّذِينَ لَمْ يُصَلُّوا فَيُصَلُّونَ مَعَهُ رَكْعَةً، ثُمَّ يَنْصَرِفُ الْإِمَامُ، وَقَدْ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، فَيَقُومُ كُلُّ وَاحِدٍ مِنَ الطَّائِفَتَيْنِ فَيُصَلُّونَ لِأَنْفُسِهِمْ رَكْعَةً، فَإِنْ كَانَ خَوْفًا أَشَدَّ مِنْ ذَلِكَ صَلَّوْا رِجَالًا قِيَامًا عَلَى أَقْدَامِهِمْ، وَرُكْبَانًا مُسْتَقْبِلِي الْقِبْلَةَ، أَوْ غَيْرَ مُسْتَقْبِلِيهَا. قَالَ نَافِعٌ: لَا أَرَى ابْنَ عُمَرَ ذَكَرَهُ إِلَّا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Shahih Ibnu Khuzaimah 979: Yunus bin Abdul A'la menceritakan kepada kami, Ibnu Wahab mengabarkan kepada kami bahwa Malik meriwayatkan kepadanya, Al Hasan bin Muhammad Al Za'farani menceritakan kepada kami, Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i menceritakan kepada kami dari Malik: Ar-Rabi' menceritakan kepada kami, ia berkata: Asy-Syafi'i berkata, Malik mengabarkan kepada kami, dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa apabila dirinya ditanya tentang shalat Khauf maka ia menjawab, “Imam bersama sekelompok orang berdiri kemudian ia shalat mengimami mereka, dan sekelompok lainnya berdiri di antara dirinya dan musuh, sedangkan mereka tidak melakukan shalat. Apabila orang-orang yang bersamanya selesai shalat satu rakaat maka mereka mundur kebelakang untuk menggantikan posisi orang-orang yang belum shalat tanpa mengucapkan salam, kemudian orang-orang yang belum shalat maju kedepan dan shalat bersamanya (imam) satu rakaat, lalu imam menyudahi shalatnya dengan demikian ia telah selesai shalat. Selanjutnya tiap-tiap orang dari kedua kelompok tersebut berdiri dan mengerjakan shalat satu rakaat sendiri-sendiri. Apabila rasa takut melebihi keadaan itu maka shalatlah sambil berjalan kaki atau sambil menaiki kendaraan, menghadap kiblat atau tidak menghadap kiblat.” Nafi' berkata, “Aku berpendapat bahwa Ibnu Umar telah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi

Sahih Ibn khuzaimah

صحيح ابن خزيمة

Sahih Ibn khuzaimah

Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi